Medan |
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan berjanji akan menindak lanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang wanita inisial DH yang datang bersama pacarnya seorang oknum anggota Polri AGS di salah satu tempat hiburan di Kota Medan pada Selasa, 17 Desember 2024 Malam.
“Udah bikin Lp, kami tindak lanjuti,” ujar Kapolrestabes Medan merespon cepat konfirmasi wartawan.
Menurut korban, seorang wanita berinisial DH alias PT yang merupakan kekasih dari seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Jajaran Polrestabes Medan erinisial AGS diduga melakukan penganiayaan di salah satu tempat hiburan yang berada di Kota Medan, Pada 16 Desember2024 sekitar pukul 02.00 dini hari.
Korban berinisial My yang berhasil kami konfirmasi menjelaskan bahwa, kejadian tersebut bermula saat dirinya menghadiri undangan temannya ke salah satu klub hiburan malam yang berada di Kota Medan.
“Saat menuju ke lobby saya melihat teman saya AG lalu saya menyapanya sambil berbisik bertanya sedang apa abang disini, namun tiba tiba pacarnya DH menarik rambut dan menolak saya , dia juga mengatakan kepada saya, “penganiayaan.
Tak berapa lama kemudian oknum anggota Polri AG yang melihat kegaduhan tersebut pun melerai dan Ternyata pertikaian tak sampai disitu saja, beberapa waktu kemudian My yang masi merasakan kesakitan karena rambutnya dijambak oleh DH pun mengirimkan pesan ke wa DH, dan mereka pun kemudian sepepakat untuk bertemu kembali di lobby.
“Setelah dipisah AG kami pun masuk ke ktv kami masing masing, namun saya tidak terima dibuat seperti itu, saya chat dia, saya bilang ama dia Kau kok gitu, aku sudah lama kenal AG, duluan aku kenal dia dari pada dirimu, aku tidak terima kau buat seperti ini. kami pun memutuskan untuk bertemu di lobby, saat itu dia datang bersama teman temannya, cekcok mulut pun terjadi di lobby depan resepsionis, saat itu security pun menyarankan kami untuk menyelesaikan hal tesebut diluar, tiba tiba dia mukulin saya dan mendorong saya sebanyak dua kali sampai saya terjatuh,” ungkapnya.
Tak hanya dianiaya di depan resepsionis, korban yang tidak bisa membela dirinya pun kembali ber cek cok mulut denga pelaku. Waitres yang melihat kejadian tesebut melerai dan menyarankan agar kedua belah pihak membubarkan diri untuk mencegak terjadinya keributan.
“Setelah itu kami cekcok mulut dan kami di bubarkan waitres, saat itu dia sempat mengancam saya dengan mengtakan bahwa cowonya itu Polisi, karena saat itu saya sedang kesakitan saya pun pulang kerumah saya dalam kondisi kesakitan, sampai dirumah pun kepala saya pusing, saya muntah dan tidak bisa berdiri badan saya kaku, sakit semua, saya tidak terima atas kejadian tersebut dan dengan terpaksa sekali mendatangi Polsek Medan Kota untuk melaporkan kejadian tersebut supaya pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” sebutnya.
Setelah membuat laporan resmi kondisi My pun semakin memburuk, kondisi kepala My bagian kiri pun membengkak dan My memutuskan untuk kembali kerumahnya untuk beristirahat.
“ Kepala saya bengkak bagian kiri, tangan saya tidak bisa terangkat, badan saya semua sakit, saya muntah muntah, dengan merasa kesakitan saya pun kembali kerumah saya, namun kondisi saya setelah sampai dirumah saya kembali lemas, pusing dan mutah, teman teman dan keluarga saya pun prihatin melihat kondisi saya dan menyarankan saya untuk dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, saya sekarang ini diopname, bagian kepala saya masi memar dan kesakitan, saya sudah minum obat yang diberikan oleh dokter, namun kondisi saya masi lemas, saya berharap supaya laporan saya dapat ditindak lanjuti supaya dia tidak terlalu arogan dengan menganggarkan kekayaan pacarnya yang seoang oknum anggota Polri,” pungkasnya Selasa, 17 Desember 2024.
Kapolsek Medan Kota Kompol Silvy saat di konfirmasi beberapa hari pasca kejadian menjelaskan akan segera menindak lanjuti laporan tersebut. (*)